Para pemeran serial Pernikahan Dini yang akan tayang di Disney+ Hotstar, 23 September mendatang/Net
Para pemeran serial Pernikahan Dini yang akan tayang di Disney+ Hotstar, 23 September mendatang/Net
KOMENTAR

SEBUAH serial baru yang diadaptasi dari sinetron terkenal yang pernah tayang pada 2001 berjudul Pernikahan Dini, akan segera hadir di Disney+ Hotstar. Bersama MD Entertainment, serial ikonik berjudul sama ini akan dirilis secara ekslusif pada 23 September 2023.

Pernikahan Dini pertama kali dirilis sebagai film pada 1987. Kali ini, serial yang akan tayang di Disney+ Hotstar itu ditampilkan dalam 10 episode. Bercerita tentang lika-liku kehidupan seorang remaja cerdas bernama Dini (diperankan oleh Megan Domani).

Kehidupan Dini berubah drastis setelah mengalami malam penuh petaka di sebuah pesta. Dia terbangun di pagi hari, bersebelahan dengan Rayi (Giulio Parengkuan), pria yang disukainya. Entah apa yang terjadi pada malam usai pesta tersebut. Yang Dini ingat, ia terbangun dalam keadaan tanpa busana.

Beberapa waktu setelah pesta, Dini hamil. Kehidupannya pun berubah, sampai akhirnya ia memutuskan untuk keluar sekolah. Di mulai dari sinilah masalah bermunculan satu per satu dan seperti tiada henti, salah satunya pengakuaan Vincent (Randy Martin), si biang onar di sekolah, yang mengaku sebagai ayah dari anak yang ada di dalam kandungannya.

Selain ketika pesinetron muda itu, bintang muda lain yang ikut mengambil peran dalam Pernikahan Dini adalah Ratu Rafa sebagai Carla, Christie Arranda (Bella), Sarah Felicia (Marsha), Rianti Cartwright (Deborah/ibu Dini), Ferdy Tahier (Pepen), dan Renaga Tahier (Doni).

Film Pernikahan Dini yang dibesut pada 1987 disutradarai oleh Yazman Yazid dan dibintangi Mathias Muchus dan Gladys Suwandhi sebagai pemeran utama. Sedangkan Pernikahan Dini dalam bentuk sinetron yang ditayangkan pada 2001, diperankan oleh Agnes Monica, Sahrul Gunawan, dan Atalarik Syach.

Pernikahan dini di Indonesia mengkhawatirkan

Kasus perkawinan anak di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Dari data pengadilan agama atas permohonan dispensasi perkawinan usia anak, pada 2021 tercatat 65 ribu kasus dan 2022 menurun menjadi 55 ribu permohonan.

Pengajuan permohonan menilah pada usia anak lebih banyak disebabkan oleh faktor pemohon perempuan yang sudah hamil duluan dan faktor dorongan orang tua yang menginginkan anaknya segera menikah karena sudah memiliki teman dekat.




Penyair Joko Pinurbo, Celana, dan Jejak Mendalam di Dunia Sastra Indonesia

Sebelumnya

5 Fakta Film Badarawuhi yang Disebut-sebut Lebih Horor dari KKN di Desa Penari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Entertainment